Wednesday, August 23, 2017

Kawasan Pariwisata Mandalika Akan Jadi Sirkuit Balap MotoGP

Manajemen Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berencana membangun sirkuit balap MotoGP di kawasan pariwisata Mandalika, Lombok, NTB, sebagai tindak lanjut pertemuan dengan desainer-developer-operator MotoGP.

"Kerja sama saling menguntungkan tersebut bertujuan meningkatkan nilai jual dan nilai tambah pariwisata di NTB sehingga wisatawan semakin banyak pilihan khususnya di kawasan Mandalika," kata Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer, dalam olahraga.kompas.com.

Para penggemar MotoGP tentunya bergembira setelah ketidakpastian terkait dimanakah lokasi akan dibangunya Sirkuit MotoGP di Indonesia yang belum jelas. Hal tersebut menjadi jelas dengan ditandatanganinya kepastian Lombok sebagai lokasi pembangunan sirkuit MotoGP oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 April 2017 lalu.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk investasi di KEK Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"ITDC adalah BUMN yang bergerak di bidang pariwisata, jadi pengembangan pariwisata kelas dunia, yaitu di Mandalika, salah satu dari 4 KEK pariwisata, jadi ada 1.500 kamar hotel akan delivery 2019," kata Abdulbar di Graha Sawala Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Maka, akan ada 7 hotel dibangun semua di tahun ini, deliver 2019-2020. ITDC sangat mendukung program pemerintah yang mengutamakan pariwisata unggulan. Memang, Mandalika, Lombok, NTB masuk di dalam promosi wisata ’10 Bali Baru’ yang dicanangkan pemerintah. Nanti,  2019 akan ada 7 hotel dengan 2.000 kamar lebih. Rencana 10 ribu bisa 5 tahun ke depan, tapi jangka pendek 2 tahun 1.500 kamar. Mudah-mudahan MotoGP bisa jadi destinasi seperti penjelasan Abdulbar dalam sport.detik.com

ITDC juga telah menandatangani MOU dengan Vinci Construction, BUMN konstruksi dari Perancis, untuk pembangunan Mandalika Street Race Circuit Cluster seluas 120 hektar, yang berisikan sirkuit balap kelas dunia, convention center, dan tujuh hotel.

ITDC tetap berkomitmen untuk dapat segera menindaklanjuti proses pemberian biaya kerahiman kepada pihak penggarap yang telah melalui proses verifikasi, meski secara hukum status lahan KEK Pariwisata Mandalika telah "Clean and Clear". Seperti diketahui, terkait pemberian biaya kerahiman ini, pemerintah telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari tim lapangan yang dikoordinasi Bupati Lombok Tengah dan Tim Percepatan Penyelesaian Lahan Mandalika (tingkat Pemprov NTB) yang diketuai oleh Kapolda NTB.

"Dengan adanya kejelasan status hukum lahan, daya tarik investasi KEK Pariwisata Mandalika akan semakin meningkat. ITDC dapat lebih fokus pada upaya-upaya percepatan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika dengan menggandeng mitra strategis yang kompeten, baik melalui sinergi BUMN maupun swasta," ujar Abdulbar M Mansoer.

Salah satu bentuk sinergi tersebut antara lain adalah kerja sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terkait pengerjaan konstruksi jalan dan penataan Pantai Kuta, Mandalika, Lombok. Selain itu, ITDC juga telah menandatangani perjanjian dengan PT Elmar Perkasa terkait investasi pembangunan hotel bintang empat di KEK Pariwisata Mandalika.

Perjanjian kerja sama tersebut merupakan bukti keseriusan dan komitmen ITDC dalam mendorong percepatan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika. Harapannya, kawasan Mandalika dapat segera beroperasi sehingga target pembentukan 10 destinasi unggulan baru serta kunjungan 20 juta wisatawan asing ke Indonesia pada 2019 sesuai arahan Presiden dan Kementerian BUMN dapat terwujud.
Load disqus comments

0 comments